|
NO
|
NAMA
|
NIM
|
ALAMAT
|
|
1
|
SITATUN
|
P2A616001
|
|
|
2
|
SEFNIYOWANITA
|
P2A616002
|
|
|
3
|
AHMAD
FAIZIN
|
P2A616003
|
|
|
4
|
SUSANTI
|
P2A616004
|
|
|
5
|
FADILLAH
|
P2A616005
|
|
|
6
|
HIDAYAT
|
P2A616006
|
|
|
7
|
FEFY
GUSMARLIA
|
P2A616007
|
|
|
8
|
NAFSUL
MUTHMAINAH
|
P2A616008
|
|
|
9
|
HARYANTI
|
P2A616009
|
|
|
10
|
FITRIA
|
P2A616010
|
|
|
11
|
DEVILAWATI
SARAGIH
|
P2A616011
|
|
|
12
|
ISON
INDRA LOKA
|
P2A616012
|
|
|
13
|
IBERMARZA
|
P2A616013
|
|
|
14
|
DEBORA
SINTA ULI
|
P2A616014
|
|
|
15
|
WIWIT
RATNA SARI
|
P2A616015
|
|
|
16
|
SUGINAH
MARINI
|
P2A616016
|
|
|
17
|
ERA
MUSTIKA SARI
|
P2A616017
|
|
Searching Here
Minggu, 18 September 2016
Alamat blog Mahasiswa Magister Pendidikan Dasar Semester 1 (satu)
Sabtu, 17 September 2016
Pengembangan Perangkat Penilaian Autentik dalam Kurikulum 2013
1. LATAR BELAKANG
Mulai tahun pelajaran
2013/2014, Pemerintah telah memberlakukan kurikulum baru yang yang dikenal dengan
nama Kurikulum 2013. Kurikulum 2013 merupakan kurikulum berbasis kompetensi
yang menekankan pada pembelajaran berbasis aktivitas. Hal ini berimplikasi bahwa
penilaian merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari proses pembelajaran. Penilaian
merupakan serangkaian kegiatan yang sistematis dan berkesinambungan untuk memperoleh
data dan informasi tentang proses dan hasil belajar peserta didik. Penilaian
juga digunakan untuk mengumpulkan data dan informasi tentang kekuatan dan
kelemahan dalam proses pembelajaran sehingga dapat dijadikan dasar untuk
pengambilan keputusan dan perbaikan proses pembelajaran.
Dalam pelaksanaanya,
kegiatan penilaian proses (formatif) dan hasil belajar (sumatif) berdasarkan
Kurikulum 2013 pada tingkat SD sebagian pendidik (guru) merasakan penilaian
sebagai beban terutama dalam hal melakukan teknik dan prosedur, pengolahan dan
pelaporan hasil penilaian. Hal-hal yang perlu diperhatikan pendidik agar
penilaian lebih bermakna dan implementatif dalam merencanakan, melaksanakan,
mengolah, melaporkan hasil penilaian, adalah sebagai berikut.
1. Penilaian hasil belajar oleh pendidik
bertujuan untuk memantau dan mengevaluasi proses, kemajuan belajar, dan
perbaikan hasil belajar peserta didik secara berkesinambungan.
2. Penilaian
menggunakan acuan kriteria, yaitu berarti penilaian didasarkan pada ukuran pencapaian
kompetensi yang ditetapkan.
3. Sistem
penilaian direncanakan sesuai dengan prinsip-prinsip penilaian, sehingga hasil
penilaian dapat digunakan untuk:
a. Mengetahui pencapaian Kompetensi Peserta Didik;
b. Bahan penyusunan laporan kemajuan hasil belajar;
dan
c. Memperbaiki proses pembelajaran.
4. Hasil
penilaian dianalisis untuk menentukan tindak lanjut, berupa perbaikan proses pembelajaran,
program remedial bagi peserta didik yang pencapaian kompetensi dibawah
ketuntasan, dan program pengayaan bagi peserta didik yang telah memenuhi
ketuntasan.
5. Sistem
penilaian terpadu dimana penilaian oleh pendidik merupakan salah satu komponen
yang tak terpisahkan dari proses pembelajaran sehingga harus disesuaikan dengan
pengalaman belajar yang ditempuh dalam proses pembelajaran.
2.
PERMASALAHAN
Untuk
mengumpulkan informasi tentang kemajuan peserta didik terkait penilaian sikap
(afektif) dan penilaian keterampilan (psikomotorik), maka rumusan masalahnya
adalah sebagai berikut :
1.
Apa langkah-langkah yang dilakukan
guru dalam merencanakan penilaian sikap (afektif) ?
2.
Apa langkah-langkah yang dilakukan
guru dalam melaksanakan penilaian sikap (afektif) ?
3.
Apa langkah-langkah yang dilakukan
guru dalam mengolah penilaian sikap (afektif) ?
4.
Apa langkah-langkah yang dilakukan
guru dalam merencanakan penilaian keterampilan (psikomotorik) ?
5.
Apa langkah-langkah yang dilakukan
guru dalam melaksanakan penilaian keterampilan (psikomotorik) ?
6.
Apa langkah-langkah yang dilakukan
guru dalam mengolah penilaian keterampilan (psikomotorik)?
3.
PEMBAHASAN
1. Penilaian Sikap (Afektif)
Penilaian sikap merupakan penilaian terhadap perilaku peserta didik dalam
proses pembelajaran kegiatan kurikuler maupun ekstrakurikuler, yang meliputi
sikap spiritual dan sosial. Penilaian sikap memiliki karakteristik yang berbeda
dari penilaian keterampilan, sehingga teknik penilaian yang digunakan juga
berbeda. Dalam hal ini, penilaian sikap lebih ditujukan untuk membina perilaku
sesuai budipekerti dalam rangka pembentukan karakter peserta didik sesuai
dengan proses pembelajaran.
Penilaian sikap di
sekolah dasar dilakukan oleh guru kelas, guru muatan pelajaran agama, PJOK, dan
pembina ekstrakurikuler. Teknik penilaian yang digunakan meliputi: observasi,
wawancara, catatan anekdot (anecdotal record), catatan kejadian tertentu
(incidental record) sebagai unsur penilaian utama. Sedangkan teknik penilaian
diri dan penilaian antar-teman dapat dilakukan dalam rangka pembinaan dan
pembentukan karakter peserta didik, sehingga hasilnya dapat dijadikan sebagai
salah satu alat konfirmasi dari hasil penilaian sikap oleh pendidik.
Gambar skema Penilaian Sikap
(Afektif)
Dalam penilaian sikap,
diasumsikan setiap peserta didik memiliki karakter dan perilaku yang baik,
sehingga jika tidak dijumpai perilaku yang menonjol maka nilai sikap peserta
didik tersebut adalah baik, dan sesuai dengan indikator yang diharapkan.
Perilaku menonjol (sangat baik/kurang baik) yang dijumpai selama proses
pembelajaran dimasukkan ke dalam catatan pendidik. Selanjutnya, untuk menambah
informasi, guru kelas mengumpulkan data dari hasil penilaian sikap yang
dilakukan oleh guru muatan pelajaran lainnya, kemudian merangkum menjadi
deskripsi (bukan angka atau skala).
1.1.
Perencanaan
Perencanaan penilaian
sikap dilakukan berdasarkan KI-1 dan KI-2. Gurumerencanakan dan menetapkan
sikap yang akan dinilai dalam pembelajaran sesuai dengan kegiatan pembelajaran.
Pada penilaian sikap di luar pembelajaran guru dapat mengamati sikap lain yang
muncul secara natural.
Langkah-langkah perencanaan penilaian sikap adalah
sebagai berikut :
1. Menentukan
sikap yang akan dikembangkan di sekolah mengacu pada KI-1 dan KI-2.
2. Menentukan
indikator sesuai dengan kompetensi sikap yang akan dikembangkan. Contoh, sikap
pada KI-1 dan indikator-indikatornya yang dapat dikembangkan sebagai berikut :
a. Ketaatan beribadah
Perilaku patuh dalam melaksanakan ajaran agama
yang dianutnya,
Mau mengajak teman seagamanya untuk melakukan
ibadah bersama,
Mengikuti kegiatan keagamaan yang diselenggarakan
sekolah,
Melaksanakan ibadah sesuai ajaran agama, misalnya:
sholat, puasa.
Merayakan hari besar agama,
Melaksanakan ibadah tepat waktu.
b. Berperilaku
syukur
Perilaku menerima perbedaan karakteristik sebagai
anugerah Tuhan,
Selalu menerima penugasan dengan sikap terbuka,
Bersyukur atas pemberian orang lain,
Mengakui kebesaran Tuhan dalam menciptakan alam
semesta,
Menjaga kelestarian alam, tidak merusak tanaman,
Tidak mengeluh,
Selalu merasa gembira dalam segala hal,
c. Berdoa sebelum dan sesudah
melakukan kegiatan
Perilaku yang menunjukkan selalu berdoa sebelum
atau sesudah melakukan tugas atau pekerjaan,
Berdoa sebelum makan,
Berdoa ketika pelajaran selesai,
Mengajak teman berdoa saat memulai kegiatan,
Mengingatkan teman untuk selalu berdoa,
d. Toleransi dalam beribadah
Tindakan yang menghargai perbedaan dalam
beribadah,
Menghormati teman yang berbeda agama,
Berteman tanpa membedakan agama,
Tidak mengganggu teman yang sedang beribadah,
Menghormati hari besar keagamaan lain,
Tidak menjelekkan ajaran agama lain.
Contoh sikap pada KI-2 dan indikator-indikatornya yang dapat dikembangkan sebagai berikut :
a. Jujur
Tidak mau berbohong atau tidak mencontek,
Mengerjakan sendiri tugas yang diberikan guru,
tanpa menjiplak tugas orang lain,
Mengerjakan soal penilaian tanpa mencontek,
Mengatakan dengan sesungguhnya apa yang terjadi
atau yang dialaminya dalam kehidupan sehari-hari,
Mau mengakui kesalahan atau kekeliruan,
Mengembalikan barang yang dipinjam atau ditemukan,
Mengemukakan pendapat sesuai dengan apa yang
diyakininya, walaupun berbeda dengan pendapat teman,
b. Disiplin
Mengikuti peraturan yang ada di sekolah,
Tertib dalam melakspeserta didikan tugas,
Hadir di sekolah tepat waktu,
Masuk kelas tepat waktu,
Memakai pakaian seragam lengkap dan rapi,
Tertib mentaati peraturan sekolah,
Melaksanakan piket kebersihan kelas,
Mengumpulkan tugas/pekerjaan rumah tepat waktu,
Mengerjakan tugas/pekerjaan rumah dengan baik,
Membagi waktu belajar dan bermain dengan baik,
Mengambil dan mengembalikan peralatan belajar pada
tempatnya,
Tidak pernah terlambat masuk kelas.
c. Tanggung jawab
menyelesaikan tugas yang diberikan ,
mengakui kesalahan,
melaksanakan tugas yang menjadi kewajibannya di
kelas seperti piket kebersihan,
Melaksanakan peraturan sekolah dengan baik,
Mengerjakan tugas/pekerjaan rumah sekolah dengan
baik,
Mengumpulkan tugas/pekerjaan rumah tepat waktu,
Mengakui kesalahan, tidak melemparkan kesalahan
kepada teman,
Berpartisipasi dalam kegiatan sosial di sekolah,
Menunjukkan prakarsa untuk mengatasi masalah dalam
kelompok di kelas/sekolah,
Membuat laporan setelah selesai melakukan
kegiatan.
d. Santun
Menghormati orang lain dan menghormati cara bicara
yang tepat,
Menghormati guru, pegawai sekolah, penjaga kebun,
dan orang yang lebih tua,
Berbicara atau bertutur kata halus tidak kasar,
Berpakaian rapi dan pantas,
Dapat mengendalikan emosi dalam menghadapi
masalah, tidak marah-marah
Mengucapkan salam ketika bertemu guru, teman, dan
orang-orang di sekolah,
Menunjukkan wajah ramah, bersahabat, dan tidak
cemberut,
Mengucapkan terima kasih apabila menerima bantuan
dalam bentuk jasa atau barang dari orang lain.
e. Peduli
Ingin tahu dan ingin membantu teman yang kesulitan
dalam pembelajaran, perhatian kepada orang lain,
Berpartisipasi dalam kegiatan sosial di sekolah,
misal: mengumpulkan sumbangan untuk membantu yang sakit atau kemalangan,
Meminjamkan alat kepada teman yang tidak
membawa/memiliki,
Menolong teman yang mengalami kesulitan,
Menjaga keasrian, keindahan, dan kebersihan
lingkungan sekolah,
Melerai teman yang berselisih (bertengkar),
Menjenguk teman atau guru yang sakit,
f. Percaya diri
Berani tampil di depan kelas,
Berani mengemukakan pendapat,
Berani mencoba hal baru,
Mengemukakan pendapat terhadap suatu topik atau
masalah,
Mengajukan diri menjadi ketua kelas atau pengurus
kelas lainnya,
Mengajukan diri untuk mengerjakan tugas atau soal
di papan tulis,
Mencoba hal-hal baru yang bermanfaat,
Mengungkapkan kritikan membangun terhadap karya
orang lain,
Memberikan argumen yang kuat untuk mempertahankan
pendapat.
3. Merancang kegiatan pembelajaran yang dapat memunculkan sikap yang telah ditentukan.
Karena KI-1 dan KI-2
bukan merupakan hasil pembelajaran langsung, maka perlu merancang pembelajaran
sesuai dengan tema dan sub tema serta KD dari KI-3 dan KI-4. Dalam
pembelajaran, memungkinkan munculnya sikap yang dapat dikembangkan dalam
pembelajaran. Hal ini dimaksudkan bahwa penilaian sikap merupakan pembinaan
perilaku sesuai budipekerti dalam rangka pembentukan karakter siswa. Setelah menentukan langkah-langkah
perencanaan, guru menyiapkan format pengamatan yang akan digunakan berupa
lembar observasi atau jurnal. Indikator yang telah dirumuskan digunakan sebagai
acuan guru dalam membuat lembar observasi atau jurnal.
a. Observasi
Instrumen yang
digunakan adalah format observasi yang berupa matriks yang harus diisi oleh
guru berdasarkan hasil pengamatan dari perilaku peserta didik dalam satu
semester.
Tabel Contoh Lembar Observasi
Pelaksanaan pengamatan diisi kegiatan saat pembelajaran dan di luar pembelajaran. Hasil observasi dirangkum dalam format jurnal perkembangan sikap.

Tabel. Contoh Format Jurnal Perkembangan Sikap
Selain observasi, penilaian sikap dapat dikonfirmasi melalui penilaian diri dan penilaian antarteman.
1.2.
Pelaksanaan
Penilaian sikap (afektif) disesuaikan dengan pendekatan pembelajaran
yang dilakukan pada saat pembelajaran dan di luar pembelajaran. Adapun
langkah-langkah pelaksanaan penilaian sikap (afektif) sebagai berikut :
1) Mengamati
perilaku peserta didik pada saat pembelajaran dan di luar pembelajaran
Pada saat pembelajaran
berlangsung siswa melaksanakan diskusi, kerja kelompok, tanya jawab, guru dapat
melakukan penilaian aspek sikap sesuai dengan sikap yang muncul dari
pembelajaran tersebut. Instrumen yang digunakan lembar pengamatan disesuaikan
dengan pendekatan pembelajaran dan sikap yang dinilai. Di luar pembelajaran,
penilaian sikap dilakukan melalui observasi siswa saat istirahat, di
perpustakaan, kantin, dan sebagainya
selama masih dalam jam belajar di sekolah.
2) Mencatat
perilaku-perilaku peserta didik dengan menggunakan lembar observasi.
Peserta didik yang
menunjukkan sikap menonjol baik positif maupun negatif dirangkum di dalam
jurnal oleh guru dalam satu semester. Guru kelas menggunakan satu lembar
observasi untuk satu kelas yang menjadi tanggung-jawabnya, sedangkan guru
muatan pelajaran menggunakan satu lembar observasi untuk setiap kelas yang
diajarnya. Pembina kegiatan ekstrakurikuler menyerahkan hasil penilaiannya. Minimal
pada pertengahan dan akhir semester guru muatan pelajaran dan pembina ekstrakurikuler
menyerahkan perkembangan sikap spiritual dan sikap sosial setiap peserta didik
kepada gurukelas untuk diolah lebih lanjut. Hasil penilaian dirapatkan melalui
dewan guru untuk menentukan nilai pada rapor peserta didik.
3) Menindaklanjuti hasil pengamatan
Hasil pengamatan dan
catatan guru tentang aspek sikap peserta didik dibahas oleh seluruh guru
minimal dua kali dalam satu semester. Pembahasan tersebut untuk menindaklanjuti
hasil penilaian sikap peserta didik. Pada dasarnya setiap peserta didik
diasumsikan berperilaku baik, namun
hasil penilaian lebih ditekankan pada peningkatan dan ada pula yang mengalami
penurunan terhadap sikap peserta didik. Sebagai tindak lanjut bagi peserta
didik yang mengalami peningkatan, perlu diberikan suatu penghargaan baik secara
verbal maupun non-verbal, sedangkan untuk peserta didik yang mengalami
penurunan sikap maka perlu diberikan program pembinaan atau motivasi.
Tabel. Contoh Pengisian Jurnal Sikap Spiritual
Tabel Contoh Pengisian Jurnal Sikap Sosial
1.3.
Pengolahan
Hasil penilaian sikap
direkap setiap selesai satu tema oleh guru. Data hasil penilaian tersebut
dibahas minimal dua kali dalam satu semester. Pembahasan hasil penilaian akan
menghasilkan deskripsi nilai sikap peserta didik. Langkah-langkah untuk membuat
deskripsi nilai sikap selama satu semester sebagai berikut :
a. Guru
kelas dan guru muatan pelajaran mengelompokkan atau menandai catatan-catatan
sikap peserta didik yang dituliskan dalam jurnal baik sikap spiritual maupun
sikap sosial.
b. Guru
kelas membuat rekapitulasi sikap dalam jangka waktu satu semester (jangka waktu bisa disesuaikan sesuai
pertimbangan satuan pendidikan).
c. Guru
kelas mengumpulkan deskripsi singkat sikap dari guru muatan pelajaran (PJOK dan Agama) dan warga sekolah (guru
ekstrakurikuler, petugas kebersihan dan penjaga sekolah). Dengan memperhatikan
deskripsi singkat sikap spiritual dan sosial dari guru muatan pelajaran, guru
kelas menyimpulkan atau merumuskan deskripsi capaian sikap spiritual dan sosial
setiap peserta didik.
Dibawah ini disajikan rambu-rambu rumusan deskripsi nilai sikap selama satu semester :
1. Deskripsi
sikap menggunakan kalimat yang bersifat memotivasi dengan pilihan kata/frasa
yang bernada positif. Hindari frasa yang bermakna kontras, misalnya:
...
tetapi masih perlu peningkatan dalam ... atau ... namun masih perlu bimbingan
dalam hal ...
2. Deskripsi
sikap menyebutkan perkembangan sikap peserta didikyang sangat baik dan/atau
baik dan yang mulai atau sedang berkembang.
3. Apabila
peserta didik tidak ada catatan apapun dalam jurnal, sikap peserta didik tersebut
diasumsikan BAIK.
4. Dengan
ketentuan bahwa sikap dikembangkan selama satu semester, deskripsi nilaisikap
peserta didikberdasarkan sikap peserta didik pada masa akhir semester. Oleh
karena itu, sebelum deskripsi sikap akhir semester dirumuskan, guru muatan
pelajaran dan guru kelas harus memeriksa jurnal secara keseluruhan hingga akhir
semester untuk melihat apakah telah ada catatan yang menunjukkan bahwa sikap
peserta didik tersebut telah menjadi sangat baik, baik, atau mulai berkembang.
5. Apabila
peserta didik memiliki catatan sikap KURANG baik dalam jurnal dan peserta didik
tersebut belum menunjukkan adanya perkembangan positif, deskripsi sikap peserta didik tersebut
dirapatkan dalam forum dewan guru pada akhir semester.
Tabel. Alur Pengolahan Penilaian Sikap (Afektif)
2. Penilaian Keterampilan
(Psikomotorik)
Penilaian keterampilan
dilakukan dengan mengidentifikasi karateristik kompetensi dasar aspek
keterampilan untuk menentukan teknik penilaian yang sesuai. Tidak semua
kompetensi dasar dapat diukur dengan penilaian kinerja, penilaian proyek, atau portofolio. Penentuan
teknik penilaian didasarkan pada karakteristik kompetensi keterampilan yang
hendak diukur. Penilaian keterampilan dimaksudkan untuk mengetahui penguasaan
pengetahuan peserta didik dapat digunakan untuk mengenal dan menyelesaikan
masalah dalam kehidupan sesungguhnya (dunia nyata). Penilaian keterampilan
menggunakan angka dengan rentangskor 0 sampai dengan 100 dan deskripsi. Teknik
penilaian yang digunakan sebagai berikut :
a. Penilaian
Kinerja
Penilaian kinerja
merupakan penilaian yang meminta peserta didik untuk melakukan suatu tugas pada
situasi yang sesungguhnya dengan mengaplikasikan atau mendemonstrasikan
pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan. Pada penilaian kinerja, penekanan
penilaiannya dapat dilakukan pada proses atau produk. Penilaian kinerja yang
menekankan pada produk disebut penilaian produk, sedangkan penilaian kinerja
yang menekankan pada proses disebut penilaian praktik (praktik).
b. Penilaian
Proyek
Penilaian proyek
merupakan kegiatan penilaian terhadap suatu tugas yang harus diselesaikan dalam
periode/waktu tertentu. Tugas tersebut berupa rangkaian kegiatan mulai dari
perencanaan, pengumpulan data, pengorganisasian,
pengolahan, penyajian data, dan pelaporan. Penilaian proyek dapat digunakan
untuk mengetahui pemahaman, kemampuan pengumpulan data, kemampuan
mengaplikasikan, kemampuan inovasi dan kreativitas serta kemampuan
menginformasikan peserta didik pada muatan tertentu secara jelas.
c. Portofolio
Portofolio dapat
berupa kumpulan dokumen dan teknik penilaian. Portofolio sebagai dokumen merupakan kumpulan
dokumen yang berisi hasil penilaian prestasi belajar, penghargaan, karya
peserta didik dalam bidang tertentu yang bersifat reflektif-integratif dalam
kurun waktu tertentu. Pada akhir periode, portofolio tersebut diserahkan kepada
guru pada kelas berikutnya dan orang tua sebagai bukti otentik perkembangan
peserta didik. Portofolio sebagai teknik
penilaian dilakukan untuk menilai karya-karya peserta didik dan mengetahui
perkembangan pengetahuan dan keterampilan peserta didik. Akhir suatu periode
hasil karya tersebut dikumpulkan dan dinilai oleh guru bersama-sama dengan
peserta didik. Berkaitan dengan tujuan penilaian portofolio, tiap item dalam
portofolio harus memiliki suatu nilai atau kegunaan bagi peserta didik dan bagi
orang yang mengamatinya. Guru dan peserta didik harus sama-sama memahami
maksud, mengapa suatu item (dokumen) dimasukkan ke koleksi portofolio. Selain
itu, sangat diperlukan komentar dan refleksi dari guru atas karya yang
dikoleksi.


Gambar skema
Penilaian Keterampilan (Psikomotorik)
2.1.
Perencanaan
Pada tahap perencanaan
ini langkah-langkah yang harus dilakukan adalah :
a. Pemetaan Kompetensi dasar (KD) muatan pelajaran.
Tabel. Contoh Pemetaan Kompetensi Dasar Per Sub
Tema
b. Penentuan KKM
Menentukan Kriteria
Ketuntasan Minimal (KKM) dengan mempertimbangkan
tingkat kemampuan rata-rata peserta didik, kompleksitas kompetensi, serta
kemampuan sumber daya pendukung meliputi
warga sekolah, sarana dan prasarana dalam penyelenggaraan pembelajaran. Satuan pendidikan diharapkan
meningkatkan kriteria ketuntasan belajar secara terus menerus untuk
mencapai kriteria ketuntasan ideal.
c. Perancangan Bentuk dan Teknik Penilaian
Bentuk penilaian
dirancang berdasarkan hasil pemetaan KD yang telah dilakukan. Setiap bentuk penilaian membutuhkan
instrumen yang
berbeda.
d. Perancangan Instrumen Penilaian
Instrumen penilaian
adalah alat ukur yang digunakan untuk menilai/mengukur pencapaian kompetensi peserta didik, jenis instrumen dipilih sesuai dengan bentuk penilaian.
Tabel. Contoh Instrumen Penilaian Untuk Penugasan Proyek
2.2. Pelaksanaan
Pelaksanaan penilaian
keterampilan bertujuan untuk memperoleh informasi ketercapaian KD pada muatan pelajaran keterampilan. Hasil penilaian digunakan untuk perbaikan pembelajaran
dan sebagai salah satu bahan pertimbangan pengisian Rapor Peserta
Didik. Teknik yang digunakan untuk penilaian keterampilan yaitu;
kinerja, proyek, dan portofolio. Instrumen yang digunakan meliputi
lembar observasi yang dilengkapi dengan rubrik penilaian. Nilai
keterampilan diperoleh dari hasil penilaian proses dan produk yang dituangkan dalam bentuk angka dalam skala 0-100.
a. Kinerja
(Praktik)
Penilaian keterampilan
dengan teknik kinerja (praktik) yang mengutamakan penilaian proses dilakukan dengan
cara mengamati
peserta didik dalam melakukan sesuatu. Penilaian
ini cocok
digunakan untuk menilai ketercapaian kompetensi
yang menuntut
peserta didik melakukan tugas tertentu seperti: menyanyi,
praktik ibadah, praktik olahraga, presentasi, bermain
peran, memainkan alat musik, membaca, dan sebagainya.
Tabel. Contoh Pelaksanaan Penilaian Keterampilan dengan Teknik Praktik
b. Kinerja
(Produk)
Penilaian keterampilan
dengan teknik kinerja (produk) disebut penilaian produk. Penilaian kinerja (produk) meliputi penilaian kemampuan peserta didik menghasilkan
produk-produk, teknologi, dan seni.

Tabel. Contoh Pelaksanaan Penilaian Keterampilan dengan Teknik Kinerja
(Produk)
c. Proyek
Pelaksanaan penilaian
proyek yang dilakukan oleh guru meliputi : 1) mengamati setiap kegiatan yang
dilakukan oleh peserta didik. 2) Mencatat semua kegiatan peserta didik dalam
sebuah lembar penilaian dan instrumen penilaian. Instrumen penilaian terdiri
dari perencanaan, pengumpulan data, pengorganisasian, pengolahan, penyajian data,
dan pelaporan.
d. Portofolio
menilai karya peserta
didik dan mengetahui perkembangan pengetahuan dan keterampilan peserta didik.
Akhir suatu periode hasil karya tersebut dikumpulkan dan dinilai oleh guru
bersama-sama dengan peserta didik. Selain itu, sangat diperlukan komentar dan
refleksi dari karya yang dikoleksi. Berdasarkan informasi perkembangan kemampuan
peserta didik yang dibuat oleh guru bersama peserta didik yang bersangkutan,
dapat dilakukan perbaikan secara terus menerus. Dengan demikian portofolio
dapat memperlihatkan perkembangan kemajuan belajar peserta didik melalui karyanya.
Adapun karya peserta didik yang dapat dijadikan dokumen portofolio, antara
lain: karangan, puisi, surat, gambar/lukisan, dan komposisi musik.
2.3.
Pengolahan
Penilaian oleh guru
digunakan untuk mengetahui pencapaian kompetensi peserta didik sebagai dasar untuk memperbaiki proses pembelajaran dan
bahan penyusunan rapor peserta didik. Hasil penilaian
harian (proses) dianalisis untuk mengetahui perkembangan capaian kompetensi peserta didik dan digunakan untuk menentukan tindakan yang perlu dilakukan pada peserta didik
(program remedial atau program pengayaan). Hasil
penilaian dilaporkan secara terpisah karena karakternya berbeda. Hasil pencapaian aspek sikap dalam bentuk deskripsi
sedangkan pencapaian keterampilan dalam bentuk predikat dan deskripsi.
Laporan sikap berupa deskripsi sebagai hasil observasi
oleh guru. Hasil penilaian pencapaian
keterampilan dilaporkan dalam bentuk angka deskripsi. Deskripsi nilai keterampilan berupa kalimat positif terkait capaian kemampuan peserta didik dalam setiap muatan
pelajaran
yang mengacu pada setiap KD pada muatan mata pelajaran.
Langganan:
Postingan (Atom)








