Searching Here

Sabtu, 17 September 2016

Pengembangan Perangkat Penilaian Autentik dalam Kurikulum 2013






1.             LATAR BELAKANG

Mulai tahun pelajaran 2013/2014, Pemerintah telah memberlakukan kurikulum baru yang yang dikenal dengan nama Kurikulum 2013. Kurikulum 2013 merupakan kurikulum berbasis kompetensi yang menekankan pada pembelajaran berbasis aktivitas. Hal ini berimplikasi bahwa penilaian merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari proses pembelajaran. Penilaian merupakan serangkaian kegiatan yang sistematis dan berkesinambungan untuk memperoleh data dan informasi tentang proses dan hasil belajar peserta didik. Penilaian juga digunakan untuk mengumpulkan data dan informasi tentang kekuatan dan kelemahan dalam proses pembelajaran sehingga dapat dijadikan dasar untuk pengambilan keputusan dan perbaikan proses pembelajaran.
Dalam pelaksanaanya, kegiatan penilaian proses (formatif) dan hasil belajar (sumatif) berdasarkan Kurikulum 2013 pada tingkat SD sebagian pendidik (guru) merasakan penilaian sebagai beban terutama dalam hal melakukan teknik dan prosedur, pengolahan dan pelaporan hasil penilaian. Hal-hal yang perlu diperhatikan pendidik agar penilaian lebih bermakna dan implementatif dalam merencanakan, melaksanakan, mengolah, melaporkan hasil penilaian, adalah sebagai berikut.
1.    Penilaian hasil belajar oleh pendidik bertujuan untuk memantau dan mengevaluasi proses, kemajuan  belajar, dan perbaikan hasil belajar peserta didik secara berkesinambungan.
2.    Penilaian menggunakan acuan kriteria, yaitu berarti penilaian didasarkan pada ukuran pencapaian kompetensi yang ditetapkan.
3.    Sistem penilaian direncanakan sesuai dengan prinsip-prinsip penilaian, sehingga hasil penilaian dapat digunakan untuk:
a.     Mengetahui pencapaian Kompetensi Peserta Didik;
b.     Bahan penyusunan laporan kemajuan hasil belajar; dan
c.     Memperbaiki proses pembelajaran.
4.    Hasil penilaian dianalisis untuk menentukan tindak lanjut, berupa perbaikan proses pembelajaran, program remedial bagi peserta didik yang pencapaian kompetensi dibawah ketuntasan, dan program pengayaan bagi peserta didik yang telah memenuhi ketuntasan.
5.    Sistem penilaian terpadu dimana penilaian oleh pendidik merupakan salah satu komponen yang tak terpisahkan dari proses pembelajaran sehingga harus disesuaikan dengan pengalaman belajar yang ditempuh dalam proses pembelajaran.


2.             PERMASALAHAN

Untuk mengumpulkan informasi tentang kemajuan peserta didik terkait penilaian sikap (afektif) dan penilaian keterampilan (psikomotorik), maka rumusan masalahnya adalah sebagai berikut :
1.         Apa langkah-langkah yang dilakukan guru dalam merencanakan penilaian sikap (afektif) ?
2.         Apa langkah-langkah yang dilakukan guru dalam melaksanakan penilaian sikap (afektif) ?
3.         Apa langkah-langkah yang dilakukan guru dalam mengolah penilaian sikap (afektif) ?
4.         Apa langkah-langkah yang dilakukan guru dalam merencanakan penilaian keterampilan (psikomotorik) ?
5.         Apa langkah-langkah yang dilakukan guru dalam melaksanakan penilaian keterampilan (psikomotorik) ?
6.         Apa langkah-langkah yang dilakukan guru dalam mengolah penilaian keterampilan (psikomotorik)?


3.             PEMBAHASAN


1.       Penilaian Sikap (Afektif)
Penilaian sikap merupakan penilaian terhadap perilaku peserta didik dalam proses pembelajaran kegiatan kurikuler maupun ekstrakurikuler, yang meliputi sikap spiritual dan sosial. Penilaian sikap memiliki karakteristik yang berbeda dari penilaian keterampilan, sehingga teknik penilaian yang digunakan juga berbeda. Dalam hal ini, penilaian sikap lebih ditujukan untuk membina perilaku sesuai budipekerti dalam rangka pembentukan karakter peserta didik sesuai dengan proses pembelajaran.
Penilaian sikap di sekolah dasar dilakukan oleh guru kelas, guru muatan pelajaran agama, PJOK, dan pembina ekstrakurikuler. Teknik penilaian yang digunakan meliputi: observasi, wawancara, catatan anekdot (anecdotal record), catatan kejadian tertentu (incidental record) sebagai unsur penilaian utama. Sedangkan teknik penilaian diri dan penilaian antar-teman dapat dilakukan dalam rangka pembinaan dan pembentukan karakter peserta didik, sehingga hasilnya dapat dijadikan sebagai salah satu alat konfirmasi dari hasil penilaian sikap oleh pendidik.




Gambar skema Penilaian Sikap (Afektif)

Dalam penilaian sikap, diasumsikan setiap peserta didik memiliki karakter dan perilaku yang baik, sehingga jika tidak dijumpai perilaku yang menonjol maka nilai sikap peserta didik tersebut adalah baik, dan sesuai dengan indikator yang diharapkan. Perilaku menonjol (sangat baik/kurang baik) yang dijumpai selama proses pembelajaran dimasukkan ke dalam catatan pendidik. Selanjutnya, untuk menambah informasi, guru kelas mengumpulkan data dari hasil penilaian sikap yang dilakukan oleh guru muatan pelajaran lainnya, kemudian merangkum menjadi deskripsi (bukan angka atau skala).
1.1.        Perencanaan
Perencanaan penilaian sikap dilakukan berdasarkan KI-1 dan KI-2. Gurumerencanakan dan menetapkan sikap yang akan dinilai dalam pembelajaran sesuai dengan kegiatan pembelajaran. Pada penilaian sikap di luar pembelajaran guru dapat mengamati sikap lain yang muncul secara natural.
Langkah-langkah perencanaan penilaian sikap adalah sebagai berikut :
1.       Menentukan sikap yang akan dikembangkan di sekolah mengacu pada KI-1 dan KI-2.
2.       Menentukan indikator sesuai dengan kompetensi sikap yang akan dikembangkan. Contoh, sikap pada KI-1 dan indikator-indikatornya yang dapat dikembangkan sebagai berikut :
a.    Ketaatan beribadah
     Perilaku patuh dalam melaksanakan ajaran agama yang dianutnya,
     Mau mengajak teman seagamanya untuk melakukan ibadah bersama,
     Mengikuti kegiatan keagamaan yang diselenggarakan sekolah,
     Melaksanakan ibadah sesuai ajaran agama, misalnya: sholat, puasa.
     Merayakan hari besar agama,
     Melaksanakan ibadah tepat waktu.

b.    Berperilaku syukur
     Perilaku menerima perbedaan karakteristik sebagai anugerah Tuhan,
     Selalu menerima penugasan dengan sikap terbuka,
     Bersyukur atas pemberian orang lain,
     Mengakui kebesaran Tuhan dalam menciptakan alam semesta,
     Menjaga kelestarian alam, tidak merusak tanaman,
     Tidak mengeluh,
     Selalu merasa gembira dalam segala hal,

c.    Berdoa sebelum dan sesudah melakukan kegiatan
   Perilaku yang menunjukkan selalu berdoa sebelum atau sesudah melakukan tugas atau      pekerjaan,
     Berdoa sebelum makan,
     Berdoa ketika pelajaran selesai,
     Mengajak teman berdoa saat memulai kegiatan,
     Mengingatkan teman untuk selalu berdoa,

d.    Toleransi dalam beribadah
     Tindakan yang menghargai perbedaan dalam beribadah,
     Menghormati teman yang berbeda agama,
     Berteman tanpa membedakan agama,
     Tidak mengganggu teman yang sedang beribadah,
     Menghormati hari besar keagamaan lain,
     Tidak menjelekkan ajaran agama lain.

Contoh sikap pada KI-2 dan indikator-indikatornya yang dapat dikembangkan sebagai berikut :
a.    Jujur
     Tidak mau berbohong atau tidak mencontek,
     Mengerjakan sendiri tugas yang diberikan guru, tanpa menjiplak tugas orang lain,
     Mengerjakan soal penilaian tanpa mencontek,
   Mengatakan dengan sesungguhnya apa yang terjadi atau yang dialaminya dalam kehidupan       sehari-hari,
     Mau mengakui kesalahan atau kekeliruan,
     Mengembalikan barang yang dipinjam atau ditemukan,
   Mengemukakan pendapat sesuai dengan apa yang diyakininya, walaupun berbeda dengan pendapat teman,

b.    Disiplin
     Mengikuti peraturan yang ada di sekolah,
     Tertib dalam melakspeserta didikan tugas,
     Hadir di sekolah tepat waktu,
     Masuk kelas tepat waktu,
     Memakai pakaian seragam lengkap dan rapi,
     Tertib mentaati peraturan sekolah,
     Melaksanakan piket kebersihan kelas,
     Mengumpulkan tugas/pekerjaan rumah tepat waktu,
     Mengerjakan tugas/pekerjaan rumah dengan baik,
     Membagi waktu belajar dan bermain dengan baik,
     Mengambil dan mengembalikan peralatan belajar pada tempatnya,
     Tidak pernah terlambat masuk kelas.


c.    Tanggung jawab
     menyelesaikan tugas yang diberikan ,
     mengakui kesalahan,
     melaksanakan tugas yang menjadi kewajibannya di kelas seperti piket kebersihan,
     Melaksanakan peraturan sekolah dengan baik,
     Mengerjakan tugas/pekerjaan rumah sekolah dengan baik,
     Mengumpulkan tugas/pekerjaan rumah tepat waktu,
     Mengakui kesalahan, tidak melemparkan kesalahan kepada teman,
     Berpartisipasi dalam kegiatan sosial di sekolah,
     Menunjukkan prakarsa untuk mengatasi masalah dalam kelompok di kelas/sekolah,
     Membuat laporan setelah selesai melakukan kegiatan.

d.    Santun
     Menghormati orang lain dan menghormati cara bicara yang tepat,
     Menghormati guru, pegawai sekolah, penjaga kebun, dan orang yang lebih tua,
     Berbicara atau bertutur kata halus tidak kasar,
     Berpakaian rapi dan pantas,
     Dapat mengendalikan emosi dalam menghadapi masalah, tidak marah-marah
     Mengucapkan salam ketika bertemu guru, teman, dan orang-orang di sekolah,
     Menunjukkan wajah ramah, bersahabat, dan tidak cemberut,
   Mengucapkan terima kasih apabila menerima bantuan dalam bentuk jasa atau barang dari   orang lain.

e.    Peduli
  Ingin tahu dan ingin membantu teman yang kesulitan dalam pembelajaran, perhatian kepada orang lain,
  Berpartisipasi dalam kegiatan sosial di sekolah, misal: mengumpulkan sumbangan untuk membantu yang sakit atau kemalangan,
    Meminjamkan alat kepada teman yang tidak membawa/memiliki,
    Menolong teman yang mengalami kesulitan,
    Menjaga keasrian, keindahan, dan kebersihan lingkungan sekolah,
    Melerai teman yang berselisih (bertengkar),
    Menjenguk teman atau guru yang sakit,

f.     Percaya diri
     Berani tampil di depan kelas,
     Berani mengemukakan pendapat,
     Berani mencoba hal baru,
     Mengemukakan pendapat terhadap suatu topik atau masalah,
     Mengajukan diri menjadi ketua kelas atau pengurus kelas lainnya,
     Mengajukan diri untuk mengerjakan tugas atau soal di papan tulis,
     Mencoba hal-hal baru yang bermanfaat,
     Mengungkapkan kritikan membangun terhadap karya orang lain,
     Memberikan argumen yang kuat untuk mempertahankan pendapat.

3.       Merancang kegiatan pembelajaran yang dapat memunculkan sikap yang telah ditentukan.
Karena KI-1 dan KI-2 bukan merupakan hasil pembelajaran langsung, maka perlu merancang pembelajaran sesuai dengan tema dan sub tema serta KD dari KI-3 dan KI-4. Dalam pembelajaran, memungkinkan munculnya sikap yang dapat dikembangkan dalam pembelajaran. Hal ini dimaksudkan bahwa penilaian sikap merupakan pembinaan perilaku sesuai budipekerti dalam rangka pembentukan karakter siswa.  Setelah menentukan langkah-langkah perencanaan, guru menyiapkan format pengamatan yang akan digunakan berupa lembar observasi atau jurnal. Indikator yang telah dirumuskan digunakan sebagai acuan guru dalam membuat lembar observasi atau jurnal.
a.       Observasi
Instrumen yang digunakan adalah format observasi yang berupa matriks yang harus diisi oleh guru berdasarkan hasil pengamatan dari perilaku peserta didik dalam satu semester.


 
                       Tabel Contoh Lembar Observasi

 Pelaksanaan pengamatan diisi kegiatan saat pembelajaran dan di luar pembelajaran. Hasil observasi dirangkum dalam format jurnal perkembangan sikap.

 
           Tabel. Contoh Format Jurnal Perkembangan Sikap

Selain observasi, penilaian sikap dapat dikonfirmasi melalui penilaian diri dan penilaian antarteman.

1.2.        Pelaksanaan
Penilaian sikap (afektif) disesuaikan dengan pendekatan pembelajaran yang dilakukan pada saat pembelajaran dan di luar pembelajaran. Adapun langkah-langkah pelaksanaan penilaian sikap (afektif) sebagai berikut :
1)       Mengamati perilaku peserta didik pada saat pembelajaran dan di luar pembelajaran
Pada saat pembelajaran berlangsung siswa melaksanakan diskusi, kerja kelompok, tanya jawab, guru dapat melakukan penilaian aspek sikap sesuai dengan sikap yang muncul dari pembelajaran tersebut. Instrumen yang digunakan lembar pengamatan disesuaikan dengan pendekatan pembelajaran dan sikap yang dinilai. Di luar pembelajaran, penilaian sikap dilakukan melalui observasi siswa saat istirahat, di perpustakaan, kantin,  dan sebagainya selama masih dalam jam belajar di sekolah.

2)       Mencatat perilaku-perilaku peserta didik dengan menggunakan lembar observasi.
Peserta didik yang menunjukkan sikap menonjol baik positif maupun negatif dirangkum di dalam jurnal oleh guru dalam satu semester. Guru kelas menggunakan satu lembar observasi untuk satu kelas yang menjadi tanggung-jawabnya, sedangkan guru muatan pelajaran menggunakan satu lembar observasi untuk setiap kelas yang diajarnya. Pembina kegiatan ekstrakurikuler menyerahkan hasil penilaiannya. Minimal pada pertengahan dan akhir semester guru muatan pelajaran dan pembina ekstrakurikuler menyerahkan perkembangan sikap spiritual dan sikap sosial setiap peserta didik kepada gurukelas untuk diolah lebih lanjut. Hasil penilaian dirapatkan melalui dewan guru untuk menentukan nilai pada rapor peserta didik.

3) Menindaklanjuti hasil pengamatan
Hasil pengamatan dan catatan guru tentang aspek sikap peserta didik dibahas oleh seluruh guru minimal dua kali dalam satu semester.  Pembahasan tersebut untuk menindaklanjuti hasil penilaian sikap peserta didik. Pada dasarnya setiap peserta didik diasumsikan berperilaku baik,  namun hasil penilaian lebih ditekankan pada peningkatan dan ada pula yang mengalami penurunan terhadap sikap peserta didik. Sebagai tindak lanjut bagi peserta didik yang mengalami peningkatan, perlu diberikan suatu penghargaan baik secara verbal maupun non-verbal, sedangkan untuk peserta didik yang mengalami penurunan sikap maka perlu diberikan program pembinaan atau motivasi.



Tabel. Contoh Pengisian Jurnal Sikap Spiritual




Tabel Contoh Pengisian Jurnal Sikap Sosial
1.3.        Pengolahan
Hasil penilaian sikap direkap setiap selesai satu tema oleh guru. Data hasil penilaian tersebut dibahas minimal dua kali dalam satu semester. Pembahasan hasil penilaian akan menghasilkan deskripsi nilai sikap peserta didik. Langkah-langkah untuk membuat deskripsi nilai sikap selama satu semester sebagai berikut :
a.     Guru kelas dan guru muatan pelajaran mengelompokkan atau menandai catatan-catatan sikap peserta didik yang dituliskan dalam jurnal baik sikap spiritual maupun sikap sosial.
b.       Guru kelas membuat rekapitulasi sikap dalam jangka waktu satu semester  (jangka waktu bisa disesuaikan sesuai pertimbangan satuan pendidikan).
c.      Guru kelas mengumpulkan deskripsi singkat sikap dari guru muatan pelajaran  (PJOK dan Agama) dan warga sekolah (guru ekstrakurikuler, petugas kebersihan dan penjaga sekolah). Dengan memperhatikan deskripsi singkat sikap spiritual dan sosial dari guru muatan pelajaran, guru kelas menyimpulkan atau merumuskan deskripsi capaian sikap spiritual dan sosial setiap peserta didik.

Dibawah ini disajikan rambu-rambu rumusan deskripsi nilai sikap selama satu semester :
1.       Deskripsi sikap menggunakan kalimat yang bersifat memotivasi dengan pilihan kata/frasa yang bernada positif. Hindari frasa yang bermakna kontras, misalnya:
          ... tetapi masih perlu peningkatan dalam ... atau ... namun masih perlu bimbingan dalam hal ...
2.       Deskripsi sikap menyebutkan perkembangan sikap peserta didikyang sangat baik dan/atau baik dan yang mulai atau sedang berkembang.
3.      Apabila peserta didik tidak ada catatan apapun dalam jurnal, sikap peserta didik tersebut diasumsikan BAIK.
4.     Dengan ketentuan bahwa sikap dikembangkan selama satu semester, deskripsi nilaisikap peserta didikberdasarkan sikap peserta didik pada masa akhir semester. Oleh karena itu, sebelum deskripsi sikap akhir semester dirumuskan, guru muatan pelajaran dan guru kelas harus memeriksa jurnal secara keseluruhan hingga akhir semester untuk melihat apakah telah ada catatan yang menunjukkan bahwa sikap peserta didik tersebut telah menjadi sangat baik, baik, atau mulai berkembang.
5.       Apabila peserta didik memiliki catatan sikap KURANG baik dalam jurnal dan peserta didik tersebut belum menunjukkan adanya perkembangan positif,  deskripsi sikap peserta didik tersebut dirapatkan dalam forum dewan guru pada akhir semester.



Tabel. Alur Pengolahan Penilaian Sikap (Afektif)

2.       Penilaian Keterampilan (Psikomotorik)
Penilaian keterampilan dilakukan dengan mengidentifikasi karateristik kompetensi dasar aspek keterampilan untuk menentukan teknik penilaian yang sesuai. Tidak semua kompetensi dasar dapat diukur dengan penilaian kinerja,  penilaian proyek, atau portofolio. Penentuan teknik penilaian didasarkan pada karakteristik kompetensi keterampilan yang hendak diukur. Penilaian keterampilan dimaksudkan untuk mengetahui penguasaan pengetahuan peserta didik dapat digunakan untuk mengenal dan menyelesaikan masalah dalam kehidupan sesungguhnya (dunia nyata). Penilaian keterampilan menggunakan angka dengan rentangskor 0 sampai dengan 100 dan deskripsi. Teknik penilaian yang digunakan sebagai berikut :
a.       Penilaian Kinerja
Penilaian kinerja merupakan penilaian yang meminta peserta didik untuk melakukan suatu tugas pada situasi yang sesungguhnya dengan mengaplikasikan atau mendemonstrasikan pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan. Pada penilaian kinerja, penekanan penilaiannya dapat dilakukan pada proses atau produk. Penilaian kinerja yang menekankan pada produk disebut penilaian produk, sedangkan penilaian kinerja yang menekankan pada proses disebut penilaian praktik (praktik).

b.       Penilaian Proyek
Penilaian proyek merupakan kegiatan penilaian terhadap suatu tugas yang harus diselesaikan dalam periode/waktu tertentu. Tugas tersebut berupa rangkaian kegiatan mulai dari perencanaan, pengumpulan data,  pengorganisasian, pengolahan, penyajian data, dan pelaporan. Penilaian proyek dapat digunakan untuk mengetahui pemahaman, kemampuan pengumpulan data, kemampuan mengaplikasikan, kemampuan inovasi dan kreativitas serta kemampuan menginformasikan peserta didik pada muatan tertentu secara jelas.

c.       Portofolio
Portofolio dapat berupa kumpulan dokumen dan teknik penilaian.  Portofolio sebagai dokumen merupakan kumpulan dokumen yang berisi hasil penilaian prestasi belajar, penghargaan, karya peserta didik dalam bidang tertentu yang bersifat reflektif-integratif dalam kurun waktu tertentu. Pada akhir periode, portofolio tersebut diserahkan kepada guru pada kelas berikutnya dan orang tua sebagai bukti otentik perkembangan peserta didik.  Portofolio sebagai teknik penilaian dilakukan untuk menilai karya-karya peserta didik dan mengetahui perkembangan pengetahuan dan keterampilan peserta didik. Akhir suatu periode hasil karya tersebut dikumpulkan dan dinilai oleh guru bersama-sama dengan peserta didik. Berkaitan dengan tujuan penilaian portofolio, tiap item dalam portofolio harus memiliki suatu nilai atau kegunaan bagi peserta didik dan bagi orang yang mengamatinya. Guru dan peserta didik harus sama-sama memahami maksud, mengapa suatu item (dokumen) dimasukkan ke koleksi portofolio. Selain itu, sangat diperlukan komentar dan refleksi dari guru atas karya yang dikoleksi.

 


Gambar skema Penilaian Keterampilan (Psikomotorik)

2.1.        Perencanaan
Pada tahap perencanaan ini langkah-langkah yang harus dilakukan adalah :
a.    Pemetaan Kompetensi dasar (KD) muatan pelajaran.

Pemetaan kompetensi dasar ini digunakan sebagai dasar perancangan kegiatan penilaian baik yang bersifat harian, per tema, maupun per semester. Di bawah ini adalah contoh-contoh pemetaan kompetensi dasar.
  
          Tabel. Contoh Pemetaan Kompetensi Dasar Per Tema
Tabel. Contoh Pemetaan Kompetensi Dasar Per Sub Tema

b.       Penentuan KKM
Menentukan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) dengan mempertimbangkan tingkat kemampuan rata-rata peserta didik,  kompleksitas kompetensi, serta kemampuan sumber daya pendukung meliputi warga sekolah, sarana dan prasarana dalam penyelenggaraan pembelajaran. Satuan pendidikan diharapkan meningkatkan kriteria ketuntasan belajar secara terus menerus untuk mencapai kriteria ketuntasan ideal.

c.       Perancangan Bentuk dan Teknik Penilaian
Bentuk penilaian dirancang berdasarkan hasil pemetaan KD yang telah dilakukan. Setiap bentuk penilaian membutuhkan instrumen yang berbeda.

d.       Perancangan Instrumen Penilaian
Instrumen penilaian adalah alat ukur yang digunakan untuk menilai/mengukur pencapaian kompetensi peserta didik, jenis instrumen dipilih sesuai dengan bentuk penilaian.
Tabel. Contoh Instrumen Penilaian Untuk Penugasan Proyek

2.2.        Pelaksanaan
Pelaksanaan penilaian keterampilan bertujuan untuk memperoleh informasi ketercapaian KD pada muatan pelajaran keterampilan. Hasil penilaian digunakan untuk perbaikan pembelajaran dan sebagai salah satu bahan pertimbangan pengisian Rapor Peserta Didik. Teknik yang digunakan untuk penilaian keterampilan yaitu; kinerja, proyek, dan portofolio. Instrumen yang digunakan meliputi lembar observasi yang dilengkapi dengan rubrik penilaian. Nilai keterampilan diperoleh dari hasil penilaian proses dan produk yang dituangkan dalam bentuk angka dalam skala 0-100.
a.    Kinerja (Praktik)
Penilaian keterampilan dengan teknik kinerja (praktik) yang  mengutamakan penilaian proses dilakukan dengan cara mengamati peserta didik dalam melakukan sesuatu. Penilaian ini cocok digunakan untuk menilai ketercapaian kompetensi yang menuntut peserta didik melakukan tugas tertentu seperti: menyanyi, praktik ibadah, praktik olahraga, presentasi, bermain peran, memainkan alat musik, membaca, dan sebagainya.



Tabel. Contoh Pelaksanaan Penilaian Keterampilan dengan Teknik Praktik

b.    Kinerja (Produk)
Penilaian keterampilan dengan teknik kinerja (produk) disebut penilaian produk. Penilaian kinerja (produk) meliputi penilaian kemampuan peserta didik menghasilkan produk-produk, teknologi, dan seni.


Tabel. Contoh Pelaksanaan Penilaian Keterampilan dengan Teknik Kinerja (Produk)

c.    Proyek
Pelaksanaan penilaian proyek yang dilakukan oleh guru meliputi : 1) mengamati setiap kegiatan yang dilakukan oleh peserta didik. 2) Mencatat semua kegiatan peserta didik dalam sebuah lembar penilaian dan instrumen penilaian. Instrumen penilaian terdiri dari perencanaan, pengumpulan data,  pengorganisasian, pengolahan, penyajian data, dan pelaporan.

d.    Portofolio
menilai karya peserta didik dan mengetahui perkembangan pengetahuan dan keterampilan peserta didik. Akhir suatu periode hasil karya tersebut dikumpulkan dan dinilai oleh guru bersama-sama dengan peserta didik. Selain itu, sangat diperlukan komentar dan refleksi dari karya yang dikoleksi.  Berdasarkan informasi perkembangan kemampuan peserta didik yang dibuat oleh guru bersama peserta didik yang bersangkutan, dapat dilakukan perbaikan secara terus menerus. Dengan demikian portofolio dapat memperlihatkan perkembangan kemajuan belajar peserta didik melalui karyanya. Adapun karya peserta didik yang dapat dijadikan dokumen portofolio, antara lain: karangan, puisi, surat, gambar/lukisan, dan komposisi musik.

2.3.        Pengolahan
Penilaian oleh guru digunakan untuk mengetahui pencapaian kompetensi peserta didik sebagai dasar untuk memperbaiki proses pembelajaran dan bahan penyusunan rapor peserta didik. Hasil penilaian harian (proses) dianalisis untuk mengetahui perkembangan capaian kompetensi peserta didik dan digunakan untuk menentukan tindakan yang perlu dilakukan pada peserta didik (program remedial atau program pengayaan).  Hasil penilaian dilaporkan secara terpisah karena karakternya berbeda. Hasil pencapaian aspek sikap dalam bentuk deskripsi sedangkan pencapaian keterampilan dalam bentuk predikat dan deskripsi. Laporan sikap berupa deskripsi sebagai hasil observasi oleh guru. Hasil penilaian pencapaian keterampilan dilaporkan dalam bentuk angka deskripsi. Deskripsi nilai keterampilan berupa kalimat positif terkait capaian kemampuan peserta didik dalam setiap muatan pelajaran yang mengacu pada setiap KD pada muatan mata pelajaran.  

13 komentar:

  1. Bu, bagaimana cara menuliskan nilai sikap di laporan hasil belajar siswa?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Terima kasih atas pertanyaannya mas e_one.
      Cara menuliskan nilai sikap spiritual maupun sosial di laporan hasil belajar siswa berbeda dengan menuliskan penilaian pengetahuan dan keterampilan.
      Untuk penilaian sikap pada laporan hasil belajar siswa berisikan tentang deskripsi sikap siswa selama satu semester yang sudah direkapitulasi oleh guru kelas.

      Adapun rambu-rambu rumusan penulisan deskripsi nilai sikap selama satu semester :
      1. Deskripsi sikap menggunakan kalimat yang bersifat memotivasi dengan pilihan kata/frasa yang bernada positif. Hindari frasa yang bermakna kontras, misalnya:
      ... tetapi masih perlu peningkatan dalam ... atau ... namun masih perlu bimbingan dalam hal ...

      2. Deskripsi sikap menyebutkan perkembangan sikap peserta didik yang sangat baik dan/atau baik dan yang mulai atau sedang berkembang.

      3. Apabila peserta didik tidak ada catatan apapun dalam jurnal, sikap peserta didik tersebut diasumsikan BAIK.

      4. Dengan ketentuan bahwa sikap dikembangkan selama satu semester, deskripsi nilai sikap peserta didik berdasarkan sikap peserta didik pada masa akhir semester.

      Oleh karena itu, sebelum deskripsi sikap akhir semester dirumuskan, guru muatan pelajaran dan guru kelas harus memeriksa jurnal secara keseluruhan hingga akhir semester untuk melihat apakah telah ada catatan yang menunjukkan bahwa sikap peserta didik tersebut telah menjadi sangat baik, baik, atau mulai berkembang.

      5. Apabila peserta didik memiliki catatan sikap KURANG baik dalam jurnal dan peserta didik tersebut belum menunjukkan adanya perkembangan positif, deskripsi sikap peserta didik tersebut dirapatkan dalam forum dewan guru pada akhir semester.

      Sekian kiranya penjelasan dari saya, mas e_one.
      Semoga dapat dipahami ya.
      Terima kasih sudah mengunjungi blog saya.
      Wss......

      Hapus
    2. Terimakasih atas jawabannya bu sefni

      Hapus
  2. Ass. Bu, Apakah berpengaruh penilaian sikap dari guru PAI Dan PJOK?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Terima Kasih mbak suci atas pertanyaannya.
      Pada intinya siapapun guru yang mengajar di dalam suatu kelas, baik dia guru kelas maupun guru muatan pelajaran itu wajib memberikan penilaian sikap spiritual dan sikap sosial. Adapun langkah-langkah untuk pelaksanaan penilaian sikap itu sendiri sebagai berikut :
      1. Guru kelas maupun guru muatan pelajaran mengelompokkan atau menandai catatan-catatan sikap peserta didik yang dituliskan dalam jurnal baik sikap spiritual maupun sikap sosial.

      2. Guru kelas membuat rekapitulasi sikap dalam jangka waktu satu semester (jangka waktu bisa disesuaikan sesuai pertimbangan satuan pendidikan).

      3. Guru kelas mengumpulkan deskripsi singkat sikap dari guru muatan pelajaran (PJOK dan Agama). Dengan memperhatikan deskripsi singkat sikap spiritual dan sosial dari guru muatan pelajaran, guru kelas menyimpulkan atau merumuskan deskripsi capaian sikap spiritual dan sosial setiap peserta didik.
      Artinya dari penjelasan diatas dapat disimpulkan bahwa penilaian sikap dari guru muatan pelajaran (Agama dan PJOK) sangat berpengaruh sekali bagi guru kelas untuk memutuskan penilaian dari peserta didik.
      Demikian mbak suci yang dapat saya berikan penjelasan. Semoga bisa bermanfaat ya. Terima kasih.
      Wss....

      Hapus
    2. Terima kasih bu atas penjelasan nya

      Hapus
  3. ass bu... saya mau bertanya mengenai ini bu...
    apakah semua aspek sikap sosial tsb wajib di amati oleh guru setiap harinya atau hanya beberapa aspek saja yg dipilih.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Terima kasih bu putri jambi atas pertanyaannya.

      Pada dasarnya penilaian sikap kepada peserta didik itu wajib kita amati setiap hari. Tetapi cara dan teknik penilaian yang biasanya dilakukan oleh guru setiap hari meliputi 7 aspek penilaian dalam bentuk format penilaiannya belum tampak, mulai tampak, membudaya dan sudah membudaya tidak lagi kita pakai. Sehingga pada penilaian akhir semester untuk sikap tidak menggunakan modus lagi. Teknik penilaian yang digunakan meliputi: observasi, wawancara, catatan anekdot (anecdotal record), catatan kejadian tertentu (incidental record) sebagai unsur penilaian utama. Sedangkan teknik penilaian diri dan penilaian antar-teman dapat dilakukan dalam rangka pembinaan dan pembentukan karakter peserta didik, sehingga hasilnya dapat dijadikan sebagai salah satu alat konfirmasi dari hasil penilaian sikap oleh pendidik.
      Skema penilaian sikapnya dapat ibu baca di makalah saya.

      Dalam penilaian sikap, diasumsikan setiap peserta didik memiliki karakter dan perilaku yang baik, sehingga jika tidak dijumpai perilaku yang menonjol maka nilai sikap peserta didik tersebut adalah baik, dan sesuai dengan indikator yang diharapkan. Perilaku menonjol (sangat baik/kurang baik) yang dijumpai selama proses pembelajaran dimasukkan ke dalam catatan pendidik. Selanjutnya, untuk menambah informasi, guru kelas mengumpulkan data dari hasil penilaian sikap yang dilakukan oleh guru muatan pelajaran lainnya, kemudian merangkum menjadi deskripsi (bukan angka atau skala).

      Dalam mencatat perilaku-perilaku peserta didik dengan menggunakan lembar observasi. Peserta didik yang menunjukkan sikap menonjol baik positif maupun negatif dirangkum di dalam jurnal oleh guru dalam satu semester. Guru kelas menggunakan satu lembar observasi untuk satu kelas yang menjadi tanggung-jawabnya, sedangkan guru muatan pelajaran menggunakan satu lembar observasi untuk setiap kelas yang diajarnya. Pembina kegiatan ekstrakurikuler menyerahkan hasil penilaiannya. Minimal pada pertengahan dan akhir semester guru muatan pelajaran dan pembina ekstrakurikuler menyerahkan perkembangan sikap spiritual dan sikap sosial setiap peserta didik kepada guru kelas untuk diolah lebih lanjut. Hasil penilaian dirapatkan melalui dewan guru untuk menentukan nilai pada rapor peserta didik.

      Demikianlah Bu Putri Jambi atas sedikit penjelasan dari saya. Semoga ibu dapat memahaminya. Terima kasih atas waktunya yang telah singgap dan membaca blog saya.

      Hapus
  4. ass buk sefni,terimah kasih sebelumnya sudah memberi saya masukkan materinya sangat bagus,disini saya terkendala di lapangan yang mana di lokal yang saya ajarkan itu jumlah muritnya sangat banyak sekali sehingga saya susah untuk menilai setiap ranah-ranah.tolong kasih tau saya bagaimana cara menyikapi hal tersebut.terimah kasih sebelumnya

    BalasHapus
    Balasan
    1. Terima kasih bu era atas pertanyaannya...
      Pertanyaannya hampir sama dengan putri jambi.
      Seidealnya dalam peraturan pemerintah jumlah siswa dalam satu kelas 28 - 32 orang. Taoi kita sadari di lapangan bahwa jarang sekolah-sekolah negeri yang favorit bisa memenuhi kuota tersebut. Tapi kita sebagai pendidik jangan jadikan ini alasan untuk kita tidak bersemangat mengajar.
      Atas kendala yang ibu alami ada beberapa saran yang bisa saya berikan.
      1. Untuk penilaian afektif (sikap)
      Sikap peserta didik setiap hari kita nilai dan perhatikan dengan menggunakan lembar observasi, nah disini lah kita mulai bekerja bu. Kita mengobservasi peserta didik dalam ranah afektif itu, diasumsikan setiap peserta didik memiliki karakter dan perilaku yang baik, sehingga jika tidak dijumpai perilaku yang menonjol maka nilai sikap peserta didik tersebut adalah baik, dan sesuai dengan indikator yang diharapkan. Perilaku menonjol (sangat baik/kurang baik) yang dijumpai selama proses pembelajaran dimasukkan ke dalam catatan pendidik.

      Artinya disini jelas bahwa kita akan memasukkan penilaian kedalam lembar observasi kita adalah peserta didik yang mempunyai karakter sangat baik atau kurang saja.
      2. Untuk penilaian psikomotorik (keterampilan)
      kita bisa menilainya pada saat sesudah jam pelajaran selesai. dengan menggunakan rubrik penilaian yang sudah kita rancang di RPP. Jadi, tidak harus menilai ranah psikomotorik itu pada saat kita kegiatan pembelajaran.
      Nah, intinya bu era, karena kita dikatakan guru yang profesional kita tidak boleh mengeluh atas keadaan jumlah murid kita yang banyak. Kita harus bekerja dengan ikhlas.
      Demikian penjelasan saya. Semoga bu era dapat memahaminya. Terima kasih....

      Hapus
  5. Pembahasan ini semakin menambah pemahaman tentang penilaian kurikulum 2013...mksh

    BalasHapus
  6. ass.. ibu sefni, pembahasan yang ibu berikan sangat lah bermanfaat bagi saya, tapi ada hal yang ingin saya tanyakan, bagaimana cara kita membuat rubrik penilaian secara benar dalam penugasan secara proyek?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Terima kasih bu wiwit atas pertanyaannya.....

      Pada dasarnya implementasi kurikulum 2013 ini tidak sesulit yang dibayangkan oleh guru. Terutama permasalahn dengan penilaian. Karena semua bentuk dan rubrik/instrumen penilaian sikap, pengetahuan dan keterampilan semuanya telah disajikan di dalam buku guru. Sehingga guru tidak lagi pusing dengna merancang bentuk penilaian serta rubrik/insrumennya. Dengan catatan penilaian yang ada pada buku guru adalah penilaian yang minimal, dimana guru boleh mengembangkannya lagi sesuai keinginan dan kebutuhannya.

      Namun, apabila kita ingin merancang rubrik penilaian keterampilan untuk teknik proyek, maka langkah awal yang harus kita lakukan adalah memetakan kompetensi dasar (KD) permuatan pelajaran. Dimana pemetaan KD ini merupakan dasar dari perancangan kegiatan penilaian pengetahuan dan keterampilan.

      Setelah pemetaan KD selesai kita buat. Maka langkah selanjutnya adalah menentukan bentuk kegiatan proyek apa yang akan kita lakukan. Dengan menentukan kriteria-kriterianya mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan. setelah itu barulah kita menentukan skala yang akan kita jadikan penilaian, mulai dari sangat baik, baik, cukup maupun kurang.

      Tapi yang perlu diingat bu wiwit, untuk pelaksanaan penilaian keterampilan yang berbentuk proyek, biasanya tidak dapat kita selesaikan dalam satu kali pertemuan. minimal kita menilainya dalam satu minggu.

      terima kasih bu wiwit, semoga ibu dapat memahaminya....

      Hapus