Searching Here

Sabtu, 25 Februari 2017

Sabtu, 18 Februari 2017

Pengolahan Nilai Rapor Aspek Keterampilan pada Kurikulum 2013


1.   LATAR BELAKANG

Mulai tahun pelajaran 2013/2014, Pemerintah memberlakukan Kurikulum 2013 yang merupakan penyempurnaan dari kurikulum 2006. Hasil kajian pelaksanaan Kurikulum 2013 menunjukkan bahwa salah satu kesulitan pendidik dalam mengimplementasikan Kurikulum 2013 adalah dalam perencanaan, pelaksanaan, pengolahan, pemanfaatan dan pelaporan penilaian. Pada perencanaan penilaian, pendidik kesulitan merumuskan indikator instrumen penilaian, menentukan teknik penilaian yang tepat sesuai dengan kompetensi dasar yang diajarkan, mengembangkan butir-butir instrumen penilaian dan rubrik penilaian. Pada pelaksanaan penilaian, pendidik kesulitan melakukan penilaian sikap dengan berbagai teknik penilaian dalam waktu yang terbatas. Pendidik juga mengalami kesulitan dalam mengolah dan mendeskripsikan capaian hasil penilaian sikap, pengetahuan, dan keterampilan. 
Memperhatikan permasalahan-permasalahan di atas, penulis mencoba memnjelaskan satu dari beberapa permasalahan yang dialami yaitu trntang mengolah dan mendeskripsikan capaian hasil penilaian keterampilan. makalah ini diharapkan dapat membantu pendidik untuk melaporkan serta memanfaatkan hasil penilaian aspek keterampilan.


2.   PERMASALAHAN

Untuk mengumpulkan informasi tentang kemajuan peserta didik terkait penilaian keterampilan, maka rumusan masalahnya adalah sebagai berikut :
1.   Apakah pengertian dari penilaian keterampilan ?
2.   Apa saja teknik pada penilaian keterampilan ?
3.   Bagaimana cara pengolahan penilaian keterampilan ?

3.   PEMBAHASAN

A.  Pengertian
Kurikulum, pembelajaran, dan penilaian merupakan komponen penting dalam kegiatan pembelajaran. Komponen tersebut saling terkait antara satu dengan yang lain. Kurikulum sebagai seperangkat rencana mencakup tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pembelajaran tertentu. Pembelajaran dilakukan sebagai upaya untuk mencapai kompetensi yang dirumuskan dalam kurikulum. Sementara itu, penilaian erat kaitannya dengan informasi seputar peserta didik dan pembelajarannya. Penilaian adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik. Dalam melaksanakan penilaian, pendidik dan satuan pendidikan harus mengacu pada Standar Penilaian Pendidikan. Berikut ini pengertian-pengertian terkait pada penilaian keterampilan :
1.     Standar Penilaian Pendidikan adalah kriteria mengenai lingkup, tujuan, manfaat, prinsip, mekanisme, prosedur, dan instrumen penilaian hasil belajar peserta didik yang digunakan sebagai dasar dalam penilaian hasil belajar peserta didik.
2.     Penilaian adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik.
3.     Penilaian hasil belajar oleh pendidik adalah proses pengumpulan informasi/ data tentang capaian pembelajaran peserta didik dalam aspek sikap, aspek pengetahuan, dan aspek keterampilan yang dilakukan secara terencana dan sistematis yang dilakukan untuk memantau proses, kemajuan belajar, dan perbaikan hasil belajar melalui penugasan dan evaluasi hasil belajar.
4.     Penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan adalah proses pengumpulan informasi/data tentang capaian pembelajaran peserta didik dalam aspek pengetahuan dan aspek keterampilan yang dilakukan secara terencana dan sistematis dalam bentuk penilaian akhir dan ujian sekolah/madrasah.
5.     Penilaian keterampilan merupakan kegiatan yang dilakukan untuk mengukur kemampuan peserta didik dalam menerapkan pengetahuan dalam melakukan tugas tertentu.
6.    Teknik penilaian adalah cara yang digunakan oleh pendidik untuk melakukan penilaian dengan menggunakan berbagai bentuk instrumen penilaian.

B.  Teknik pada Penilaian Keterampilan
Penilaian keterampilan (KD dari KI-4) dilakukan dengan teknik penilain kinerja, penilaian proyek, dan portofolio. Penilaian keterampilan menggunakan angka dengan rentang skor 0 sampai dengan 100, predikat, dan deskripsi.

1) Penilaian Kinerja
Penilaian kinerja (performance assessment) adalah penilaian yang menuntut peserta didik untuk mendemonstrasikan dan mengaplikasikan pengetahuannya ke dalam berbagai macam konteks sesuai dengan kriteria yang diinginkan. Pada penilaian kinerja, penekanannya dapat dilakukan pada proses atau produk. Penilaian kinerja yang menekankan pada produk disebut penilaian produk, misalnya poster, puisi, dan kerajinan. Penilaian kinerja yang menekankan pada proses disebut penilaian praktik, misalnya bermain sepak bola, memainkan alat musik, menyanyi, melakukan pengamatan menggunakan mikroskop, menari, bermain peran, dan membaca puisi.

2) Penilaian Proyek
Penilaian proyek merupakan kegiatan penilaian terhadap suatu tugas yang harus diselesaikan dalam periode/waktu tertentu. Tugas tersebut berupa rangkaian kegiatan mulai dari perencanaan, pengumpulan data, pengolahan data, dan pelaporan. Pada penilaian proyek ada 4 (empat) hal yang perlu dipertimbangkan, yaitu:
(a) Kemampuan pengelolaan
Kemampuan peserta didik dalam memilih topik, mencari informasi, mengelola waktu pengumpulan data, dan penulisan laporan yang dilaksanakan secara kelompok.

(b) Relevansi
Kesesuaian tugas proyek dengan muatan pelajaran.

(c) Keaslian
Proyek yang dilakukan peserta didik harus merupakan hasil karya sendiri di bawah bimbingan pendidik.

(d) Inovasi dan kreativitas
Proyek yang dilakukan peserta didik mengandung unsur-unsur kebaruan atau sesuatu yang berbeda dari biasanya.

3) Penilaian Portofolio
Portofolio merupakan kumpulan dokumen hasil penilaian, penghargaan, dan karya peserta didik dalam bidang tertentu yang mencerminkan perkembangan (reflektif-integratif) dalam kurun waktu tertentu. Pada akhir periode portofolio tersebut dinilai oleh pendidik bersama-sama dengan peserta didik dan selanjutnya diserahkan kepada pendidik pada kelas berikutnya dan dilaporkan kepada orangtua sebagai bukti autentik perkembangan peserta didik.
Hal-hal yang perlu diperhatikan dan dijadikan panduan dalam penggunaan penilaian portofolio di sekolah adalah sebagai berikut:
1.     karya asli peserta didik
2.     saling percaya antara pendidik dan peserta didik
3.     kerahasiaan bersama antara pendidik dan peserta didik
4.     milik bersama antara peserta didik dan pendidik
5.     kepuasan pada diri peserta didik
6.     kesesuaian dengan kompetensi dalam kurikulum
7.     penilaian proses dan hasil
8.     penilaian yang tidak terpisahkan dari proses pembelajaran.
9.     Bentuk portofolio
a)  File folder yang bisa digunakan untuk menyimpan berbagai hasil karya terkait dengan produk seni (gambar, kerajinan tangan, dan sebagainya).
b)  Album berisi foto, video, audio.
c)  Stopmap berisi tugas-tugas imla/dikte dan tulisan (karangan, catatan) dan sebagainya.
d)  Buku siswa yang disusun berdasarkan Kurikulum 2013, juga merupakan portofolio peserta didik SD.
Dalam menggunakan portofolio, pendidik beserta peserta didik perlu memperhatikan hal-hal berikut:
a)     masing-masing peserta didik memiliki portofolio sendiri yang di dalamnya memuat hasil belajar peserta didik;
b)     menentukan hasil kerja yang perlu dikumpulkan/disimpan;
c)     sewaktu-waktu peserta didik diharuskan membaca catatan pendidik yang berisi komentar, masukan, dan tindakan lebih lanjut yang harus dilakukan peserta didik dalam rangka memperbaiki hasil kerja dan sikap;
d)     peserta didik dengan kesadaran sendiri menindaklanjuti catatan pendidik;
catatan pendidik dan perbaikan hasil kerja yang dilakukan peserta didik perlu diberi tanggal sehingga perkembangan kemajuan belajar peserta didik dapat terlihat.

A.  Pengolahan Penilaian Keterampilan
Nilai keterampilan diolah secara kuantitatif dengan menggunakan bilangan bulat pada skala 0 sampai dengan 100 serta dibuatkan deskripsi capaian kemampuan peserta didik. Deskripsi tersebut berupa kalimat positif terkait capaian kemampuan peserta didik dalam setiap muatan pelajaran yang mengacu pada setiap KD pada muatan pelajaran.
Penilaian keterampilan dapat disajikan dalam bentuk nilai rata-rata dan/atau nilai optimum, sedangkan nilai akhir penilaian keterampilan dihitung dari rerata nilai seluruh KD. Nilai optimum diberlakukan apabila penilaian dilakukan terhadap KD pada materi dan teknik penilaian yang sama dan penilaian dilakukan lebih dari satu kali.
Data pada tabel di bawah merupakan hasil penilaian keterampilan dalam satu semester untuk muatan pelajaran Bahasa Indonesia. Pengolahan nilai keterampilan untuk rapor peserta didik adalah sebagai berikut.

Nilai akhir (NA) Keterampilan Arora dalam rapor untuk muatan pelajaran Bahasa Indonesia Semester 1 sebagai berikut.
NA = Rata-rata skor semua KD = 83

Penentuan rentang predikat
Setelah KKM setiap muatan/mata pelajaran ditentukan, KKM satuan pendidikan dapat ditetapkan dengan memilih KKM yang terendah dari seluruh KKM muatan/ mata pelajaran. Misalnya, suatu sekolah berdasarkan hasil analisis menentukan satu KKM untuk seluruh mata pelajaran 60.
Rentang predikat dapat menggunakan satu ukuran yang sama di satu sekolah. Misalnya, KKM satuan pendidikan 60, berarti predikat Cukup dimulai dari nilai 60. Rentang predikat untuk semua mata pelajaran menggunakan rumus sebagai berikut:
*Keterangan  :   angka 3 pada rumus diperoleh dari jumlah predikat selain D (A, B, dan C). Sehingga panjang interval untuk setiap predikat 13 atau 14.

Berikut disajikan tabel berisi beberapa contoh rentang predikat sesuai dengan KKM satuan pendidikan.
Berdasarkan hasil pengolahan di atas, di asumsikan KKM pada satuan pendidikannya adalah 60, maka predikat ketercapaian kompetensi ditentukan oleh KKM berikut.


Berdasarkan tabel di atas, capaian nilai tertinggi terdapat pada                      KD 4.1 = 90 (sangat baik), sedangkan capaian nilai terendah terdapat pada KD 4.3 = 75 (cukup). Dengan demikian deskripsi rapor sebagai berikut.

Contoh Laporan Pencapaian Hasil Kompetensi Peserta Didik